You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kepgub JDIH akan Direvisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) No 172 tahun 2002 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Ke depannya, Kepgub tersebut akan mengatur tentang pembentukan struktur organisasi.

Melalui Kepgub ini kita akan membentuk struktur organisasi yang dapat menguatkan JDIH

Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, revisi Kepgub tersebut saat ini sudah hampir rampung. Setelah revisi selesai, pihaknya akan memberikan hasilnya tersebut kepada seluruh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

"Kalau sebelumnya, sesuai dengan amanah Perpres bahwa kita belum bisa mobile untuk mengembangkan JDIH dan melalui Kepgub ini kita akan membentuk struktur organisasi yang dapat menguatkan JDIH," ujarnya, usai memberikan materi dalam pertemuan berkala Anggota JDIH di Balai Kota, Selasa (15/9).

DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik

Pihaknya, kata Retnowati, berharap dengan revisi Kepgub tersebut JDHI dapat menjalankan misinya dalam memberikan data dan informasi secara tepat dan akurat dibidang hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan memasukan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sudah terdaftar di Pemprov DKI Jakarta dengan berkoordinasi dengan Kesbangpol.

"Dengan demikian, seluruh aparatur pemerintah di DKI dapat mengetahui LSM mana yang memiliki legalitas sehingga tidak perlu takut jika LSM datang," tandas Retnowati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti