You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kepgub JDIH akan Direvisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) No 172 tahun 2002 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Ke depannya, Kepgub tersebut akan mengatur tentang pembentukan struktur organisasi.

Melalui Kepgub ini kita akan membentuk struktur organisasi yang dapat menguatkan JDIH

Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, revisi Kepgub tersebut saat ini sudah hampir rampung. Setelah revisi selesai, pihaknya akan memberikan hasilnya tersebut kepada seluruh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

"Kalau sebelumnya, sesuai dengan amanah Perpres bahwa kita belum bisa mobile untuk mengembangkan JDIH dan melalui Kepgub ini kita akan membentuk struktur organisasi yang dapat menguatkan JDIH," ujarnya, usai memberikan materi dalam pertemuan berkala Anggota JDIH di Balai Kota, Selasa (15/9).

DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik

Pihaknya, kata Retnowati, berharap dengan revisi Kepgub tersebut JDHI dapat menjalankan misinya dalam memberikan data dan informasi secara tepat dan akurat dibidang hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan memasukan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sudah terdaftar di Pemprov DKI Jakarta dengan berkoordinasi dengan Kesbangpol.

"Dengan demikian, seluruh aparatur pemerintah di DKI dapat mengetahui LSM mana yang memiliki legalitas sehingga tidak perlu takut jika LSM datang," tandas Retnowati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5391 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri