You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kepgub JDIH akan Direvisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) No 172 tahun 2002 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Ke depannya, Kepgub tersebut akan mengatur tentang pembentukan struktur organisasi.

Melalui Kepgub ini kita akan membentuk struktur organisasi yang dapat menguatkan JDIH

Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, revisi Kepgub tersebut saat ini sudah hampir rampung. Setelah revisi selesai, pihaknya akan memberikan hasilnya tersebut kepada seluruh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

"Kalau sebelumnya, sesuai dengan amanah Perpres bahwa kita belum bisa mobile untuk mengembangkan JDIH dan melalui Kepgub ini kita akan membentuk struktur organisasi yang dapat menguatkan JDIH," ujarnya, usai memberikan materi dalam pertemuan berkala Anggota JDIH di Balai Kota, Selasa (15/9).

DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik

Pihaknya, kata Retnowati, berharap dengan revisi Kepgub tersebut JDHI dapat menjalankan misinya dalam memberikan data dan informasi secara tepat dan akurat dibidang hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan memasukan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sudah terdaftar di Pemprov DKI Jakarta dengan berkoordinasi dengan Kesbangpol.

"Dengan demikian, seluruh aparatur pemerintah di DKI dapat mengetahui LSM mana yang memiliki legalitas sehingga tidak perlu takut jika LSM datang," tandas Retnowati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye837 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye822 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye788 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye755 personAldi Geri Lumban Tobing